Film Dokumenter Terbaru Ungkap Misteri Pembunuhan Mirna: Suara Misterius Saat Wawancara Jessica Wongso

photo author
- Jumat, 29 September 2023 | 17:22 WIB
Kasus Pembunuhan Mirna oleh Jessica Wongso
Kasus Pembunuhan Mirna oleh Jessica Wongso

Catatanfakta.com - Jakarta, 29 September 2023 - Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang melibatkan terpidana Jessica Kumala Wongso pada tahun 2016 kini kembali mengguncang Indonesia.

Sebuah film dokumenter terbaru yang mengupas perjalanan kasus ini telah dirilis, dan salah satu adegan dalam film tersebut telah mencuri perhatian publik.

Dalam adegan yang menggetarkan hati tersebut, Jessica Wongso terlihat diwawancara di Lapas Kelas II A Pondok Bambu, tempat dia ditahan.

Baca Juga: Skandal Penggeledahan Rumah Dinas Mentan SYL oleh KPK

Jessica awalnya memberikan keterangan mengenai kasus tewasnya Mirna, namun saat sedang berbicara, terdengar suara pria misterius yang memotong penjelasannya.

Film dokumenter ini belum mengungkapkan kapan wawancara tersebut diambil, tetapi pembuat film mengatakan bahwa setelah insiden tersebut, mereka tidak diperkenankan lagi mewawancarai Jessica.

Pertanyaan pun muncul: Apakah suara misterius ini memiliki kaitan dengan perkembangan terbaru dalam kasus ini?

Beberapa media telah mencoba menghubungi Kalapas Pondok Bambu, Ade Agustina, untuk mendapatkan klarifikasi tentang larangan tersebut.

Namun, Ade Agustina, yang baru menjabat sejak November 2022, menyatakan bahwa dia belum melihat film dokumenter tersebut secara menyeluruh sehingga tidak dapat memberikan penjelasan rinci.

Baca Juga: KPK Ungkap Dugaan Korupsi Besar di Kementerian Pertanian

"Karena saya saat adanya rekaman video atau film itu belum bertugas di Lapas Pondok Bambu. Jadi saya perlu melihat dulu dokumen dimaksud ya. Belum bisa memberikan komentar lainnya," kata Ade.

Ade juga menegaskan bahwa kondisi Jessica saat ini baik dan bahwa tidak ada perlakuan spesial yang diberikan kepada Jessica selama ditahan di Lapas Pondok Bambu.

"Semua WBP (warga binaan permasyarakatan) mendapat perlakuan yang sama sesuai aturan," tambahnya.

Terkait izin untuk melakukan wawancara bagi tahanan di Lapas Pondok Bambu, Ade mengatakan bahwa wawancara dapat dilakukan selama berhubungan dengan program pembinaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X