- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Kondisi jasmani dan rohani yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Baca Juga: Pengertian Pendidikan Pancasila: Landasan Pendidikan Moral dan Kebangsaan
Demikianlah perbedaan penting antara PPPK Umum dan PPPK Khusus dalam seleksi CASN PPPK 2023.
Calon pelamar diharapkan untuk memahami persyaratan masing-masing kategori dengan baik sebelum mendaftar agar dapat memilih kategori yang sesuai dengan latar belakang dan pengalaman mereka.
Sukses dalam seleksi ini akan membuka peluang karier yang menarik di sektor pemerintahan.
Artikel Terkait
Inovasi Baru! Cara Praktis dan Cepat Memasang e-Meterai untuk Seleksi CPNS 2023
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam UUD 1945: Menguji Kepahaman tentang Dasar Negara
Materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Seleksi CPNS 2023 - Hafalan Masing-masing Sila