Film "Kejarlah Janji": Komedi Politik yang Memikat Hati Penonton

- Minggu, 17 September 2023 | 11:00 WIB
Film Kejarlah Janji Bakal Diluncurkan (ALONESIA/KPU)
Film Kejarlah Janji Bakal Diluncurkan (ALONESIA/KPU)

Catatanfakta.com - Film seringkali menjadi media yang kuat untuk menyampaikan pesan, hiburan, dan informasi kepada masyarakat.

Namun, film "Kejarlah Janji" hadir dengan tujuan lebih mulia, yakni sebagai sarana untuk membangun kesadaran politik dan sosialisasi penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Dalam film ini, kita mengikuti kisah Pertiwi, seorang ibu tunggal yang tangguh, diperankan dengan apik oleh Cut Mini.

Baca Juga: Ganjar Pranowo di Tayangan Azan Televisi: Politik Identitas atau Kebajikan?

Pertiwi menghidupi tiga anaknya yang sedang mencari identitas diri.

Namun, kehidupan mereka menjadi semakin rumit ketika ketiga anaknya pulang ke rumah dengan masalah terkait identitas diri dan balas dendam atas kekalahan ayah mereka dalam Pilkades.

Kejutan datang ketika mereka menemukan misteri cinta Pertiwi yang ternyata berniat untuk menikah lagi.

Baca Juga: SERUNYA POLITIK BACAPRES MULAI TUAI JANJI HIINGGA 5 MILIAR PERDESA

Selain konflik keluarga yang kompleks, film ini juga memperlihatkan sisi politik yang ramai menjelang Pilkades di desa mereka yang dipimpin oleh lurah berparas ganteng, Janji Upaya, diperankan oleh Ibnu Jamil.

Di tengah panasnya kontestasi politik, berbagai konflik politik dan persaingan antara Janji Upaya dan Adam, anak Pertiwi yang juga mencalonkan diri sebagai lurah, menjadi fokus utama.

Kampanye hitam pun menjadi bumbu dalam pertarungan politik ini.

Baca Juga: Melacak Jejak Kekuasaan: Menjelajahi Dinamika Politik Melalui Lensa Pengantar Ilmu Politik

Namun, film ini tidak hanya berfokus pada konflik politik semata.

Di balik semua itu, diselipkan drama dan komedi yang menghibur, sekaligus menyentil para politikus dalam sebuah kritik sosial yang halus.

Halaman:

Editor: Wafa Lutfiah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Skandal Penggeledahan Rumah Dinas Mentan SYL oleh KPK

Jumat, 29 September 2023 | 17:13 WIB

Peran Penting UUD 1945 dalam Sistem Hukum Indonesia

Kamis, 28 September 2023 | 14:10 WIB

Contoh Soal Tes Karakteristik Pribadi ( TKP ) CASN 2023

Kamis, 28 September 2023 | 12:56 WIB
X