Kampung Moderasi Beragama: Desa Kain Golong Aceh Singkil Jadi Teladan

photo author
- Selasa, 12 September 2023 | 14:00 WIB
Desa Kain Golong di Aceh Singkil saat dinobatkan sebagai Kampung Moderasi / kemenag
Desa Kain Golong di Aceh Singkil saat dinobatkan sebagai Kampung Moderasi / kemenag

Catatanfakta.com - Desa Kain Golong di Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, menjadi sorotan positif sebagai contoh nyata kerukunan antarwarga dengan beragam etnis dan agama.

Dalam komunitas dengan 242 kepala keluarga dan 983 jiwa, 172 KK beragama Islam, sementara 70 KK lainnya beragama selain Islam.

Namun, mereka hidup harmonis tanpa konflik agama.

Baca Juga: Memahami Konflik Melalui Lensa Sosiologi: Menjelajahi Dinamika yang Tersembunyi

Keberhasilan Desa Kain Golong dalam menjaga kerukunan antarwarga dengan latar belakang agama dan suku yang beragam tak lepas dari visi desa tersebut.

Mereka memiliki visi untuk "Membuat Kampung Kain Golong menjadi tempat yang Bertoleransi, Sejahtera, Aman, Nyaman, Tertib, dan Inovatif."

Desa Kain Golong telah ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama oleh Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Singkil.

Baca Juga: Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan inisiatif Program 1.000 Kampung Moderasi Beragama

Penetapan ini didasarkan pada tiga indikator utama: indeks toleransi yang tinggi, tingkat kesetaraan, dan indeks kerjasama.

Penetapan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Program Moderasi Beragama pada Kementerian Agama.

Pada tanggal 26 Juli 2023, Kepala Kemenag Aceh Singkil, Saifuddin, Pj Bupati, dan Forkopimda setempat meresmikan Desa Kain Golong sebagai Kampung Moderasi Beragama.

Baca Juga: Hasil UP PPG Diumumkan Akhir September: Tantangan dan Dedikasi Guru Binaan Kemenag

Penetapan ini menjadi terobosan untuk mewujudkan kerukunan di tengah masyarakat yang beragam.

Moderasi beragama dalam konteks ini mengacu pada sikap toleransi umat beragama yang tinggi dan menciptakan kerukunan antarumat beragama di tengah masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X