Catatanfakta.com- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah berhasil menangani sekitar 504.860 konten perjudian dalam jaringan (online gambling) pada tahun 2021.
Tindakan ini sebagai upaya pemerintah dalam mengatasi perjudian dalam jaringan yang masih marak di Indonesia.
Dalam artikel ini, kami akan membahas bagaimana Kominfo menangani konten perjudian dalam jaringan serta dampaknya bagi masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Membongkar Keajaiban Para Pencipta Konten: Fleksibilitas, Manfaat, dan Misi Kesadaran Merek!
Pengenalan tentang kondisi perjudian dalam jaringan di Indonesia Perjudian dalam jaringan merupakan salah satu masalah serius di Indonesia.
Mengingat tidak adanya regulasi terkait perjudian daring dalam hukum yang berlaku di Indonesia.
Berbagai situs perjudian online dapat dengan mudah diakses melalui internet, sehingga masyarakat Indonesia juga mudah terpengaruh untuk mencobanya.
Baca Juga: Langkah Sukses ! Pelatihan Multimedia di Depok Membuka Peluang Peserta Ciptakan Konten Video Kreatif
Tindakan Kominfo dalam menangani perjudian dalam jaringan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tegas menindak situs perjudian online yang melanggar undang-undang yang berlaku.
Pada tahun 2021 Kominfo berhasil menangani sekitar 504.860 konten perjudian dalam jaringan melalui pemutusan akses maupun pemblokiran situs yang berisi konten perjudian.
Dampak tindakan Kominfo terhadap masyarakat Indonesia Tindakan Kominfo dalam menangani konten perjudian.
Baca Juga: Viral konten TikTok Emak-emak Mandi Lumur Berbuntut Panjang Akhirnya Polisi ......
Dalam jaringan sangat penting dalam menjaga moralitas dan integritas masyarakat Indonesia.
Dengan menindak tegas konten perjudian dalam jaringan, Kominfo membantu mencegah orang yang rentan terjerumus dalam kegiatan perjudian.