Catatanfakta.com - Belakangan ini, dunia maya dihebohkan dengan kontroversi yang melibatkan komika terkenal, Aulia Rakhman, atas dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad dalam salah satu materi stand up comedy-nya.
Video kontroversial Aulia Rakhman memicu reaksi keras dari beberapa tokoh agama, memunculkan gelombang kemarahan di tengah masyarakat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, memberikan keterangan bahwa Aulia Rakhman telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Gus Miftah Bela Gibran: Dinasti Bukan Hanya Soal Anak Presiden
Alat bukti yang cukup serta hasil pemeriksaan terhadap 7 saksi dan 5 ahli menjadi dasar penetapan tersangka atas dugaan penistaan agama ini.
Menyikapi peristiwa ini, Gus Miftah, seorang tokoh agama yang dikenal aktif di media sosial, memberikan tanggapannya.
Gus Miftah mengungkapkan bahwa sebelum kepolisian mengambil tindakan, ia mencoba untuk memberikan nasihat kepada Aulia, namun sayangnya, pelaporan sudah lebih dulu dilakukan oleh beberapa pihak.
Baca Juga: Tersangka Penistaan Agama: Panji Gumilang Minta Pemeriksaan Dihentikan Sementara
"Saya berupaya menegur dan memberikan nasihat, tapi sayangnya pelaporan sudah dilakukan oleh tiga pihak kepolisian dan hari ini yang bersangkutan diamankan," ujar Gus Miftah dalam unggahan di akun Instagramnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Miftah juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mengutip ayat suci Alquran sebagai refleksi dari situasi yang terjadi.
Reaksi dari beberapa tokoh termasuk Deddy Corbuzier pun terlihat dalam komentar-komentar di media sosial. "Padahal lagi mau kita temuin...," balas Deddy dalam komentarnya.
Artikel Terkait
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Penistaan Agama
PANJI GUMILANG DI PERIKSA BARESKRIM POLRI TERKAIT KASUS PENISTAAN AGAMA
Mahalini Bantah Isu Perselingkuhan, Ancam Laporkan Pelaku ke Polisi
Remaja Bermodal Sandal Jepit Alami Kecelakaan, Polisi Ingatkan Pentingnya Keselamatan di Jalan