Langkah peningkatan kualitas pendidikan ini akan didukung oleh alokasi anggaran sebesar Rp 660,8 triliun atau setara dengan 20 persen dari APBN.
Uang tersebut bakal digunakan untuk keperluan belanja pemerintah pusat senilai Rp 237,3 triliun, pengiriman dana ke daerah senilai Rp 346,6 triliun, serta pendanaan proyek investasi sejumlah Rp 77,0 triliun.