informasi

Mulai Tahun Ini, Begini Cara Beli Gas Elpiji 3 Kg yang Dibatasi!

Rabu, 1 Februari 2023 | 09:42 WIB
Pemerintah akan membatasi pengguna LPG 3 Kg bersubsidi tahun 2023

Jakarta, Catatan Fakta - Rencana Pemerintah akan Membatasi Kriteria Pembeli atau pengguna LPG 3 Kg bersubsidi yang akan diberlakukan mulai tahun 2023.

Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menegaskan bahwa pihaknya sedang mencatat jumlah pembelian LPG 3 kilogram yang akan dijalankan melalui proyek pilot di beberapa kabupaten/kota pada tahun 2023.

"Tahap awal memang tidak ada batasan konsumen. Tapi yang ada batasan jumlah LPG,” ujarnya kepada awak media, di Jakarta.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Tak Terima Pembakaran Al-Quran oleh Seorang Politikus Swedia!

“Lalu ke depan kalau kita sudah lihat ini yang benar-benar tahun depannya lagi, mudah-mudahan kriteria miskin terpenuhi baru kita akan lakukan pembatasan konsumen," lanjutnya.

Setelah penyelesaian proyek pilot, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya sebelum menyebarkan program tersebut secara nasional.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran subsidi tertutup LPG 3 kilogram dilakukan secara berangsur-angsur.

Baca Juga: Warga Bogor Siap Bersenang-senang di Street Festival CGM 2023, 5 Februari!

Menurut Tutuka, dalam pengelolaan subsidi LPG 3 kilogram secara tertutup nantinya akan menggunakan basis data gabungan antara Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki oleh Kementerian Sosial.

Meskipun Pemerintah Daerah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk LPG 3 kilogram, namun masih banyak masyarakat yang membelinya dengan harga yang lebih tinggi.

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB