informasi

Ferdy Sambo Gugat Presiden RI dan Kapolri Tapi Tak Jadi Gugatan Itu di Cabut Kembali Kenapa ya ?

Minggu, 1 Januari 2023 | 12:11 WIB
Kuasa hukum mantan Kadiv Propan Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis membeberkan alasan kliennya mencabut gugatan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022. (Foto: Gorajuara/PMJ)


"Hari ini, Jumat, 30 Desember 2022, selaku kuasa hukum dari Bapak Ferdy Sambo menyampaikan bahwa setelah mempertimbangkan kembali serta mendengar masukan dari berbagai pihak,

Maka secara resmi klien kami memutuskan untuk mencabut gugatan di PTUN terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022," kata Pengacara Sambo, Arman Hanis, kepada wartawan, Jumat (30/12/2022)

 

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB