informasi

Ferdy Sambo Gugat Presiden RI dan Kapolri Tapi Tak Jadi Gugatan Itu di Cabut Kembali Kenapa ya ?

Minggu, 1 Januari 2023 | 12:11 WIB
Kuasa hukum mantan Kadiv Propan Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis membeberkan alasan kliennya mencabut gugatan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022. (Foto: Gorajuara/PMJ)

Catatan Fakta - Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. (lahir 19 Februari 1973) adalah mantan perwira tinggi Polri.

Ia terakhir kali menjabat sebagai Pati Yanma Polri dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal Polisi. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994.

Jabatan sebelumnya adalah Dirtipidum Bareskrim Polri (2019), dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri (2020)[3] dan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri (2022) [4]

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Rifaizal Samual Ketegangan Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo menggugat Jokowi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta

Karena tak terima dirinya diberhentikan dengan tidak hormat Oleh Polri meski sudah mengajukan pengunduran diri.


Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menggugat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) .

Gugatan itu hanya berumur pendek karena telah dicabut Sambo.

Baca Juga: Ferdy Sambo Mengaku Menyesal dan Memohon Maaf Pada Orangtua Alm. Brigadir J

Hal itu tertuang dalam website PTUN Jakarta yang dikutip catatan fakta, Kamis (29/12/2022). Duduk sebagai tergugat adalah Presiden RI dan Kapolri.

Gugatan itu terdaftar dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT dengan tanggal pendaftaran 29 Desember 2022.

Ferdy Sambo mencabut gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang didaftarkannya di Pengadilan Negeri Tata Usaha (PTUN) Jakarta.

Baca Juga: Cabut Aturan PPKM Jokowi Pastikan BansosAkan Tetap Di Lanjutkan Sampai 2023

Menurut Kuasa Hukum Ferdy Sambo arman Haris menjelaskan 

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB