CATATANFAKTA.COM - Pengacara terkenal, Hotman Paris Hutapea, telah mengunggah sebuah video yang berisi pengakuan dari keluarga seorang anak di bawah umur yang diduga menjadi korban perdagangan orang (TPPO) dan pencabulan oleh warga negara Nigeria.
Dalam unggahannya di akun Instagramnya, pada Sabtu (22/7/2023), Hotman Paris yang terhormat serta tim 911 diminta untuk memberikan bantuan hukum atas kasus tersebut.
Keluarga korban mengeluhkan bahwa mereka tidak mendapatkan pelayanan yang memadai ketika melapor tentang dugaan kasus tersebut di Polres Bogor.
Baca Juga: Musim Kemarau Melanda Indonesia, 21 Daerah Dilanda Kekeringan Selama 2 Bulan Terakhir
Keluarga korban juga merasa bahwa laporan mereka tidak ditanggapi dengan baik oleh Polres Bogor.
"Ketika kami melaporkan kasus ini, penyidik di Polres Bogor menyatakan bahwa mereka tidak bisa segera bertindak karena harus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar. Kami merasa kurang didukung karena kami tidak paham akan prosedur hukum," tambah mereka.
Baca Juga: BAWASLU DAN KOMNAS HAM GELAR RAPAT TERKAIT PERLINDUNGAN HUKUM PADA PEMILU NANTI
Menanggapi keluhan tersebut, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh pihaknya dan terlapor (pelaku) sudah diperiksa oleh polisi.
Namun, ketika polisi mencoba untuk meminta keterangan dari korban, Rio menjelaskan bahwa korban dan pelapor menolak memberikan keterangan karena merasa lelah, dan mereka hanya ingin memberikan keterangan jika didampingi oleh penasihat hukum pada hari Senin (24/7/2023), karena pengacara mereka sedang berada di Kendari.