Catatanfakta.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) bergerak proaktif dalam menghadapi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia.
Dalam sebuah keputusan bersejarah, Bapanas memperpanjang penyaluran bantuan pangan beras kepada lebih dari 21 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2023.
Keputusan tersebut diambil setelah hasil positif dari rapat terbatas tentang Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Produk Pangan pada tanggal 10 Juli 2023.
"Ini adalah langkah konkret untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat berpendapatan rendah dan juga strategi pengendalian inflasi pangan menghadapi perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024,"terang Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, ketika memberikan pernyataan kepada awak media pada hari Selasa, 25 Juli 2023.
Baca Juga: Risma Bekukan Ribuan Data Penerima Bansos Dari Unsur Pejabat Perusahaan
Keputusan ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang sangat mendukung program penyaluran bantuan pangan beras ini berdasarkan usulan Bapanas.
Langkah ini telah memberikan manfaat signifikan bagi jutaan KPM di seluruh negeri.
Tidak bisa dipungkiri bahwa program penyaluran bantuan beras sebelumnya telah sukses dilaksanakan dalam tiga tahap sejak Maret hingga Juni 2023, dengan total bantuan mencapai 640.000 ton.
Baca Juga: Operasi Kemanusiaan TNI, Panglima Berikan Bantuan Darurat ke Puncak, Papua Tengah
Namun, langkah Bapanas untuk memperpanjang penyaluran ini menunjukkan tanggung jawab penuh mereka dalam memastikan kecukupan pasokan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bapanas berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait guna menghadirkan solusi yang berkelanjutan dalam mengatasi isu pangan dan memastikan ketahanan pangan negara tetap terjaga dengan baik.