Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menegaskan bahwa Pondok pesantren Al-Zaytun tidak akan dibubarkan . Meski terjadi kasus tindak pidana yang melibatkan panitia pengelola pondok, yakni Panji Gumilang, Mahfud memastikan bahwa hukum akan ditegakkan dengan seadil-adilnya.
Kasus pidana tersebut akan diselesaikan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, dan tidak akan ada intervensi dari pihak-pihak tertentu. Mahfud menyerukan agar masyarakat bersabar dan mempercayakan proses hukum pada institusi yang berwenang agar kasus tersebut dapat diselesaikan dengan baik.