informasi

Dua Jaksa Tertangkap! OTT KPK Seret Kajari HSU ke Gedung Merah Putih!

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:49 WIB
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Instagram)


catatanfakta.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, lembaga antirasuah itu menciduk dua jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, termasuk Kepala Kejari Albertinus Parlinggoman Napitupulu. Penangkapan ini menambah daftar panjang OTT tahun 2025 yang terus memantik sorotan publik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut turut diamankan Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU, Asis Budianto, serta pihak swasta yang diduga menjadi perantara. “Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (19/12/2025). Ia menegaskan seluruh pihak yang ditangkap sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih dalam. “Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tambahnya.

Informasi yang dihimpun menyebut OTT terjadi pada 18 Desember 2025, menjadikan operasi ini sebagai bagian dari gelombang penindakan KPK ke-11 sepanjang tahun. KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga: “Jatah Preman” Jadi Tiket ke Luar Negeri, Gubernur Riau Kena OTT KPK

Penangkapan terhadap pimpinan Kejari HSU menambah catatan panjang OTT KPK sejak awal 2025. Operasi pertama tahun ini menjerat anggota DPRD dan pejabat PUPR Ogan Komering Ulu pada Maret. Disusul kemudian dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara pada Juni, OTT lintas provinsi di Jakarta-Kendari-Makassar pada Agustus terkait RSUD Kolaka Timur, hingga operasi terkait pengelolaan kawasan hutan di Jakarta pada pertengahan Agustus.

Tak berhenti di situ, KPK juga menangkap pejabat Kemenaker, Gubernur Riau, Bupati Ponorogo, Bupati Lampung Tengah, hingga OTT di Tangerang yang menyita Rp900 juta, dan Kabupaten Bekasi yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Gelombang penindakan tahun ini menjadi sorotan karena menyasar beragam sektor, mulai pemerintahan daerah, proyek infrastruktur, hingga sertifikasi lembaga negara.

Publik kini menunggu hasil pemeriksaan terhadap Kajari HSU dan Kasi Intel yang ditangkap. Penanganan kasus ini akan menjadi ujian berikutnya bagi KPK dalam membongkar dugaan korupsi di daerah dan memastikan sistem hukum tetap berjalan objektif. Sementara itu, kabar penangkapan dua jaksa ini menguatkan kembali harapan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB