informasi

Mulai 2027 Hanya Ada Satu Paspor Nasional, Nomornya Berlaku Seumur Hidup!

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:00 WIB
Ilustrasi Passport (Unsplash/@Global Residence Index)

catatanfakta.com – Pemerintah resmi menargetkan tak ada lagi pembagian jenis paspor elektronik dan biasa mulai 2027. Langkah ini menjadi fase baru sistem perjalanan nasional, karena paspor akan disederhanakan menjadi satu jenis saja dan berlaku dengan nomor seumur hidup. Transformasi ini dipastikan akan mengubah layanan keimigrasian, baik dari sisi keamanan dokumen maupun kemudahan administrasi bagi masyarakat.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan keputusan ini merupakan bagian dari reformasi besar layanan publik. “Tidak ada lagi jenis paspor biasa, paspor elektronik laminasi, dan polikarbonat. Ke depan, saya harapkan dengan ditetapkan satu jenis paspor saja, kita hadirkan kepada masyarakat,” ujar Agus. Ia menegaskan, penyatuan paspor juga akan memangkas kerumitan sistem dan mengurangi risiko kesalahan administrasi.

Saat ini Ditjen Imigrasi masih menerbitkan dua jenis paspor: paspor biasa nonelektronik dan paspor elektronik berbahan laminasi atau polikarbonat. Namun paspor polikarbonat hanya tersedia di sejumlah kantor imigrasi tertentu sehingga aksesnya belum merata. Sistem nomor paspor juga dinilai menyulitkan, karena nomor berubah setiap kali paspor diperbarui. “Dengan nomor paspor seumur hidup, masyarakat tidak perlu repot mengganti nomor saat memperpanjang masa berlaku paspor,” kata Agus.

Baca Juga: E-Paspor 100%: Apa yang Harus Anda Ketahui Sebelum Mengajukan?

Pemerintah bergerak cepat. Agus meminta seluruh stok paspor lama dihabiskan pada 2026 sebagai bagian masa transisi menuju perubahan menyeluruh. Perintah itu ditujukan kepada Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, untuk memastikan proses berjalan tanpa hambatan. “Saya harapkan tahun 2027, satu paspor sudah bisa kita laksanakan. Tolong segera habiskan sisa-sisa yang ada. Siapkan satu jenis paspor yang akan berlaku seluruh Indonesia,” tegas Agus yang pernah menjabat Wakapolri.

Agus memastikan kebijakan ini tidak terburu-buru, melainkan dirancang bertahap dan terukur. Ia menegaskan layanan akan dibuat lebih aman, terpercaya, dan mudah diakses. Transformasi ini bukan hanya perubahan bentuk dokumen, melainkan perubahan sistemik layanan keimigrasian nasional. Dengan konsep baru tersebut, pemerintah berharap kualitas pelayanan publik meningkat dan keamanan perjalanan internasional semakin kuat.

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB