informasi

Jaksa Bongkar Peran Anak Buah Nadiem: Digaji Rp 160 Juta, Chromebook Lolos Pengadaan

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:00 WIB
Kejagung bongkar peran kunci Ibrahim Arief dalam pengadaan laptop Chromebook yang rugikan negara hampir Rp2 triliun. (HukamaNews.com / kejagung)

Sementara itu, eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dijadwalkan menjalani sidang perdana pekan depan. Saat ini, Nadiem diketahui masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Adapun tersangka lain, Jurist Tan, yang menjabat Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020–2024, belum dilimpahkan ke pengadilan karena masih berstatus buron.

Baca Juga: Skandal Judi Online Menyeret Nama Menkominfo: Jaksa Beberkan Aliran Uang hingga Dugaan 'Jatah Menteri'

Para terdakwa dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB