Cibinong – Pemilihan Ketua RW 03 Kelurahan Pabuaran Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi contoh nyata pendewasaan demokrasi di tingkat lingkungan.
Seluruh tahapan pemilihan berhasil diselesaikan secara aman, tertib, dan kondusif dengan mengedepankan musyawarah mufakat sebagai solusi bersama.
Berbeda dari proses pemilihan yang kerap diwarnai konflik berkepanjangan, dinamika yang sempat muncul dalam pemilihan RW 03 justru menjadi ruang pembelajaran demokrasi bagi warga.
Baca Juga: Dari Estetika hingga Keselamatan, Penataan Kabel Fiber Optik Bogor Dikebut
Setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog terbuka dan mekanisme yang telah disepakati sejak awal.
Ketua Panitia Pemilihan Ketua RW 03 (PPKRW), Andy, menegaskan bahwa seluruh keputusan panitia diambil secara kolektif, transparan, dan terdokumentasi secara resmi dalam berita acara.
“Sejak awal, panitia berkomitmen menjaga keadilan dan transparansi. Semua kebijakan diputuskan melalui rapat panitia, bukan keputusan personal,” ujar Andy.
Ia menjelaskan, penetapan tata tertib termasuk pengaturan jumlah pemilih per RT dilakukan semata-mata untuk menjaga keseimbangan representasi wilayah serta mencegah dominasi satu RT terhadap RT lainnya. Seluruh ketentuan tersebut telah disosialisasikan kepada warga sebelum pelaksanaan pemilihan.
Baca Juga: Akselerasi UHC di Kabupaten Bogor, BPJS Kesehatan Gandeng Pemkab Perluas Kepesertaan JKN
“Kami pastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Semua berjalan sesuai aturan yang disepakati bersama,” tegasnya.
Seiring berjalannya proses klarifikasi dan verifikasi administratif, tahapan pemilihan mengerucut pada satu calon Ketua RW.
Situasi ini kemudian disikapi secara arif oleh panitia, tokoh masyarakat, serta perwakilan RT dengan mengedepankan musyawarah mufakat sebagai jalan terbaik.
Baca Juga: OJK Tutup Operasional Solusi Gadai Mandiri Demi Lindungi Masyarakat