informasi

Tragedi Kebakaran Terra Drone: Dirut Resmi Ditahan, Polisi Ungkap 2 Bukti Kuat

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:00 WIB
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana ditangkap polisi, Rabu (10/12/2025). (Terra Drone)

catatanfakta.com - Polisi bergerak cepat mengungkap penyebab kebakaran maut di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 karyawan.

Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MWW ditangkap pada Rabu (10/12) malam. “Yang bersangkutan sudah kami tangkap,” kata Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra saat dikonfirmasi, Kamis (11/12).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua bukti permulaan yang dianggap cukup. Roby menegaskan langkah ini bukan tanpa dasar.

Baca Juga: Polda Banten Tangkap Charlie Chandra Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah Seluas 8,7 Hektar di PIK

“Dasarnya dua alat bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik,” ujarnya. MWW kini dijerat tiga pasal terkait kelalaian yang menimbulkan korban jiwa, yaitu Pasal 187, 188, dan 359 KUHP. “Iya, statusnya tersangka,” tegas Roby.

Kebakaran Gedung Terra Drone terjadi pada Selasa (9/12). Api diduga berasal dari lantai satu akibat baterai drone yang terbakar. Situasi makin fatal karena akses keluar gedung hanya tersedia di pintu depan, membuat para pekerja terjebak dan menghirup asap pekat hingga meninggal.

Tragedi ini memicu perhatian publik karena proses evakuasi yang sulit serta jumlah korban yang sangat besar. Penyidik masih mendalami penyebab awal dan kemungkinan kelalaian lain yang memperburuk kondisi saat insiden terjadi.

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB