informasi

Seleksi Petugas Haji 2026 Dimulai, Ini Syarat Ketat yang Wajib Dipenuhi

Jumat, 21 November 2025 | 15:05 WIB
Rekrutmen petugas haji. (Instagram/kemenhaj_ri)

catatanfakta.com - Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 resmi dibuka Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mulai Sabtu, 22 November 2025. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman haji.go.id/petugas dan langsung diserbu calon peserta dari berbagai daerah.

Kemenhaj membuka formasi untuk PPIH Kloter, meliputi ketua dan pembimbing ibadah, serta PPIH Arab Saudi yang mencakup akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, hingga Siskohat. “Perekrutan ini kami lakukan secara terbuka dan transparan. Semuanya bisa ikut selama memenuhi syarat,” tegas pejabat Kemenhaj RI, Dr. Ahmad Zainul, dalam keterangannya.

Peserta wajib memenuhi sejumlah ketentuan, mulai dari WNI beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, memiliki rekam jejak baik, hingga mampu mengoperasikan aplikasi komputer atau gawai. “Kami butuh petugas yang benar-benar siap melayani jemaah. Integritas adalah yang utama,” ucapnya.

Baca Juga: Kasus Kuota Haji Menghangat, KPK Periksa 350 Travel dari Berbagai Daerah

Salah satu syarat yang cukup diperhatikan adalah larangan bagi suami dan istri untuk bertugas pada tahun yang sama. Selain itu, peserta diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Arab atau Inggris. “Tidak harus fasih, tapi minimal mampu berkomunikasi agar memudahkan tugas di lapangan,” tambah Ahmad.

Jadwal seleksi dilakukan dua tahap. Tingkat kabupaten/kota dimulai 22–28 November 2025, dilanjutkan verifikasi berkas dan tes CAT pada 4 Desember 2025. Hasil seleksi diumumkan 5 Desember 2025. Setelah itu, peserta yang lolos mengikuti seleksi provinsi pada 8–12 Desember 2025 melalui verifikasi, CAT, dan wawancara.

Kemenhaj menegaskan bahwa seluruh proses perekrutan tidak dipungut biaya. “Seleksi ini bebas gratifikasi. Jika ada yang meminta biaya, itu pasti bukan dari kami,” tegas Kepala Biro Pelayanan Haji, Sri Handayani.

Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik Menteri Baru, Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu dan Gus Irfan Yusuf Pimpin Kementerian Haji dan Umrah

Masyarakat juga diminta waspada terhadap lowongan palsu yang mengatasnamakan panitia. “Kami hanya menggunakan kanal resmi pemerintah. Pastikan cek ulang setiap informasi,” ujar Sri.

Informasi tambahan dan bantuan teknis bisa diperoleh langsung di Kantor Kemenhaj kabupaten/kota atau Kanwil Kemenhaj provinsi setempat. Pemerintah berharap proses rekrutmen petugas tahun 2026 berjalan lancar dan mampu menghasilkan petugas terbaik bagi jemaah haji Indonesia.

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB