catatanfakta.com - Tim Reformasi Polri hari ini menggelar audiensi dengan pakar hukum tata negara Refly Harun dan sejumlah tokoh lain di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.00 WIB. Undangan internal kepolisian menyebut kegiatan itu bertajuk “Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri dengan Refly Harun dan Tim”.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Assiddiqie, menegaskan bahwa timnya sedang mengumpulkan berbagai persoalan terkait kinerja kepolisian dari beragam kelompok masyarakat. “Seminggu sekali itu kami manfaatkan untuk public hearing, tatap muka, belanja masalah, mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan,” ujar Jimly.
Menurut Jimly, masukan yang diterima dari akademisi, LSM, organisasi masyarakat hingga mahasiswa akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi untuk reformasi kepolisian. Seluruh data dan hasil diskusi nantinya dikaji secara internal sebelum dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua
Ia menambahkan bahwa komisi tidak memiliki kewenangan untuk langsung menerapkan perubahan apa pun di tubuh Polri. “Nanti keputusannya ada di tangan Presiden. Jadi hasilnya nanti yang sifatnya kebijakan ke depan itu kami lapor ke Presiden,” ucapnya menegaskan.
Audiensi dengan Refly Harun menjadi bagian dari rangkaian dialog intensif Tim Reformasi Polri dengan berbagai tokoh publik. Refly sebelumnya dikenal vokal mengkritisi institusi negara dan diundang untuk memberikan pandangan hukum serta masukan terkait perbaikan struktur kepolisian.
Pertemuan hari ini menjadi salah satu agenda penting dalam proses reformasi Polri, yang menargetkan perubahan signifikan pada tata kelola, transparansi, dan mekanisme kontrol internal. Pemerintah kini menunggu hasil kajian tim sebelum Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan final.