informasi

Dorong Gerakan Kurangi Sampah, Kabupaten Bogor Gelar Lomba Kebersihan Tingkat Kampung Ramah Lingkungan

Kamis, 9 Oktober 2025 | 14:04 WIB
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya (Radar bogor)

CATATANFAKTA.COM -, BOGOR – Dalam upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan dan mengurangi volume sampah dari sumbernya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah mempersiapkan pelaksanaan lomba kebersihan tingkat Kampung Ramah Lingkungan (KRL).

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada November 2025 dan akan diikuti oleh seluruh KRL yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Bogor.

Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, mengatakan bahwa lomba kebersihan ini bukan sekadar kompetisi, tetapi juga menjadi bentuk edukasi publik untuk mendorong masyarakat lebih aktif dalam mengelola sampah secara mandiri.

“Lomba ini bagian dari upaya kita untuk membiasakan warga hidup bersih, sekaligus mengurangi sampah di tingkat rumah tangga. Kita ingin gerakan ini bukan hanya seremonial, tapi berkelanjutan,” ujarnya kepada Radar Bogor, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga: Wali Kota Dedie Rachim Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor

Gerakan Bersih-Bersih Dimulai dari Tingkat RT hingga Desa

Menjelang pelaksanaan lomba, aktivitas bersih-bersih lingkungan sudah mulai terlihat di berbagai wilayah. Warga di tingkat RT, RW, hingga desa yang tergabung dalam Kampung Ramah Lingkungan kini mulai melakukan berbagai inisiatif pengelolaan sampah, seperti memilah sampah rumah tangga, membuat komposter, hingga mengubah limbah organik menjadi pupuk alami.

“Nantinya, setiap wilayah akan kami nilai dari hasil upaya pengurangan sampahnya, baik organik maupun anorganik,” jelas Teuku.

Ia menyebutkan bahwa penilaian lomba akan berfokus pada seberapa besar masyarakat berhasil mengurangi jumlah timbulan sampah. Artinya, bukan sekadar bersih di permukaan, tetapi juga dilihat dari data dan praktik nyata dalam pengelolaan limbah.

Sistem Penilaian Berdasarkan Data Timbangan Sampah

Untuk memastikan hasil penilaian yang objektif dan terukur, DLH mewajibkan setiap KRL untuk melakukan pencatatan dan penimbangan sampah yang berhasil dikurangi.

“Kriterianya antara lain jumlah sampah yang direduksi. Misalnya, kalau sampah organik dikelola lewat komposter, ditimbang dulu beratnya, difoto, lalu dimasukkan ke dalam tanah. Untuk sampah plastik juga begitu, ditimbang, dicatat berat dan nilainya, lalu dilaporkan ke DLH,” paparnya.

Selain itu, DLH juga mewajibkan setiap KRL memiliki alat timbang sebagai sarana pendukung pencatatan volume sampah. Data tersebut nantinya akan menjadi indikator utama dalam menentukan desa yang paling aktif dan konsisten dalam mengelola sampah.

“Semua proses ini harus terukur dan terdokumentasi. Kita ingin tahu seberapa besar sebenarnya volume sampah yang berhasil dikurangi masyarakat di setiap wilayah,” tambahnya.

Baca Juga: Pemkot Bogor Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Program Tebus Ijazah, Bantu 1.487 Lulusan SMA/SMK

Libatkan Kecamatan dan Desa dalam Penilaian

Lomba kebersihan ini akan melibatkan seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Bogor. Setiap kecamatan akan menilai KRL di wilayahnya terlebih dahulu sebelum mengirimkan perwakilan terbaik ke tingkat kabupaten.

DLH kemudian akan memilih tiga kecamatan terbaik, masing-masing diwakili oleh tiga desa unggulan, untuk masuk ke tahap akhir penilaian tingkat kabupaten.

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB