informasi

Presiden RI Tegaskan Kebebasan Aspirasi dan Tindak Tegas Pelanggaran Hukum, DPR RI Lakukan Pencabutan Kebijakan

Minggu, 31 Agustus 2025 | 16:42 WIB
Presiden Prabowo memanggil seluruh ketua Parpol membahas situasi negara saat ini

Catatanfakta.com -, Jakarta, 31 Agustus 2025 – Presiden Republik Indonesia menggelar pertemuan penting bersama pimpinan partai politik dan lembaga negara untuk menanggapi perkembangan situasi nasional.

Dalam pernyataannya, Presiden menekankan bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi rakyat harus dihormati, namun setiap tindakan yang bersifat anarkis, merusak fasilitas umum, atau mengancam keselamatan publik adalah pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas.

Baca Juga: Donasi Warga Pati Tembus Rp 179 Juta, Siap Gelar Aksi Demo di KPK Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka

Presiden didampingi sejumlah tokoh penting, antara lain:

  • Ibu Megawati Soekarno Putri, Presiden RI ke-5

  • Ketua MPR RI Ahmad Muzani

  • Ketua DPR RI Puan Maharani

  • Ketua DPD RI Sultan Najamuddin

  • Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Ibas Yudhoyono

  • Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Hadalia

  • Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar

  • Ketua Umum PAN, Sukifi Hasan

  • Ketua Umum NasDem, Surya Yapaloh

Baca Juga: Gempar! Ahmad Sahroni Minta Maaf Publik Usai Rumahnya Dijarah Massa Demonstrasi

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB