CatatanFakta.com – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang pelaksanaan study tour sekolah menuai perlawanan keras dari para pelaku usaha pariwisata. Mereka menilai keputusan tersebut telah membuat omzet sektor wisata, terutama transportasi bus pariwisata, anjlok hingga 50 persen.
Akibat kekecewaan yang berlarut-larut, Serikat Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (SP3JB) kini melontarkan wacana pemakzulan terhadap Dedi Mulyadi melalui DPRD Jawa Barat.
Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Didesak Mundur, SP3JB Klaim Siap Ajukan Pemakzulan ke DPRD
SP3JB: Punya Argumen Kuat untuk Pemakzulan
Perwakilan SP3JB, Herdi Sudardja, menegaskan pihaknya memiliki dasar hukum untuk mengajukan pemakzulan, yakni karena kebijakan kepala daerah terbukti berdampak pada perekonomian.
“Kami melihat sesuai dengan Permendagri dan aturan pemerintahan daerah. Jika kepala daerah mengeluarkan kebijakan yang berdampak signifikan terhadap ekonomi, maka bisa diajukan pemakzulan,” kata Herdi, Senin (25/8/2025).
Meski menyadari proses pemakzulan membutuhkan waktu panjang, SP3JB meyakini bukti kerugian yang dialami pelaku usaha pariwisata cukup kuat untuk melanjutkan langkah ini.
Demo Ditunda, Dialog Jalan Terus
Sebelumnya, SP3JB berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada Senin (25/8) di Gedung Sate dan DPRD Jawa Barat. Namun, aksi itu ditunda setelah ada kesepakatan untuk berdialog dengan Gubernur Dedi Mulyadi.
Ketua SP3JB, Herdis Subarja, menegaskan penundaan itu bukan berarti pembatalan. “Kita hanya menunda, bukan batal. Masih ada koordinasi dengan pengusaha, pekerja, dan kepolisian agar aksi tidak melumpuhkan lalu lintas di Bandung,” ujarnya.
Dalam dialog, SP3JB meminta agar surat edaran larangan study tour direvisi. Mereka sepakat dengan larangan “piknik berkedok study tour”, namun menolak pelarangan total terhadap kegiatan wisata yang murni inisiatif siswa dan orang tua.
Baca Juga: Lowongan Kerja KAI 2025 Resmi Dibuka: Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar!
Dampak Ekonomi: Omzet Bus Turun 50 Persen
Keluhan paling keras datang dari pengusaha transportasi pariwisata. Rachmat, pemilik PO PT Smindo Trans, mengaku omzet perusahaannya anjlok hingga 50 persen akibat larangan study tour.
“Biasanya bus kami bisa jalan 20–25 hari sebulan. Sekarang hanya 7–15 hari, karena masih bisa ambil penumpang dari wilayah Jakarta. Kalau dari sekolah, praktis hampir tidak ada lagi,” keluh Rachmat, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, kebijakan Dedi Mulyadi tidak tepat. “Seharusnya cukup tidak mewajibkan, bukan melarang total. Karena sekolah juga sering mengadakan field trip atau wisata edukasi yang mestinya boleh,” tambahnya.
Baca Juga: Ricuh Demo 25 Agustus di DPR: Pos Polisi Dirusak, Motor Dibakar Massa