Langkah-Langkah yang Harus Kamu Lakukan:
-
Cek status pencairan di bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi SIAPkerja.
Perhatikan apakah ada keterangan seperti:-
“Rekening tidak aktif”
-
“Gagal transfer”
-
-
Jika iya, datangi kantor cabang bank Himbara terdekat.
-
Bawa dokumen berikut:
-
KTP asli
-
Bukti penerima BSU (tangkapan layar dashboard Kemnaker atau SIAPkerja)
-
-
Aktifkan kembali rekening lama atau buka rekening baru sesuai arahan petugas bank.
-
Setelah rekening aktif, data kamu akan diproses ulang oleh Kemnaker dan dimasukkan dalam batch pencairan berikutnya.
Catatan Penting: Proses ini harus dilakukan sebelum batas waktu pengajuan ulang yang ditentukan pemerintah. Kalau telat, BSU kamu bisa hangus dan tidak dapat dicairkan.
Baca Juga: Kimberly Ryder Ungkap Kesedihan, Edward Akbar Tak Pernah Usaha Temui Anak-anak
Kapan BSU 2025 Cair Lagi?
Kemnaker menyatakan bahwa pencairan BSU masih berlangsung secara bertahap hingga pertengahan tahun ini. Tahap lanjutan akan menyasar penerima yang sebelumnya mengalami kendala teknis seperti:
-
Rekening tidak aktif
-
Kesalahan data identitas
-
Gagal transfer