Ketiga, aspek moral dan etika turut disorot. Surat menyinggung kasus akun media sosial "fufufafa" yang diduga milik Gibran. Akun ini dikenal membuat komentar menghina sejumlah tokoh politik dan masyarakat Papua dengan ujaran yang bersifat seksual dan rasis. Data investigasi kelompok peretas Anonymous Indonesia diduga menghubungkan akun tersebut dengan Gibran.
Keempat, surat juga menyoroti dugaan korupsi yang melibatkan Gibran dan saudaranya, Kaesang Pangarep, terkait laporan yang sudah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2022. Laporan itu menuding potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam relasi bisnis mereka.
Baca Juga: Taylor Swift Beli Master 6 Album Lama, Streaming Meledak hingga 430%
Seruan Tindak Lanjut dan Dukungan Forum Purnawirawan
Di akhir surat, Forum Purnawirawan TNI menyatakan kesiapan mendukung proses politik dan hukum demi menegakkan keadilan dan demokrasi. Surat ini ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Respons dari DPR dan MPR atas surat ini masih dinantikan publik, sementara pihak PDIP sebagai partai pengusung Gibran juga mulai memberikan tanggapan terkait desakan pemakzulan ini.