informasi

Gaji Ke-13 ASN Cair Besok: Pemerintah Pastikan Tidak Ada Potongan

Senin, 2 Juni 2025 | 07:30 WIB
ASN melakukan aktivitas administrasi di kantor pemerintahan menjelang pencairan gaji ke-13 pada Juni 2025 (Ari Junik edit canvapro)
  • Golongan III: Rp 2.785.700 – Rp 5.180.700

  • Golongan IV: Rp 3.287.800 – Rp 6.373.200


  • Berapa Besaran Gaji ke-13 Pensiunan?

    Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut pensiun pokok:

    • Golongan I: Rp 1.560.800 – Rp 2.014.900

    • Golongan II: Rp 1.560.800 – Rp 2.865.000

    • Golongan III: Rp 1.560.800 – Rp 3.597.800

    • Golongan IV: Rp 1.560.800 – Rp 4.425.900

    Nilai di atas adalah pensiun pokok, belum termasuk tunjangan pensiunan lainnya.

    Baca Juga: Sosialisasi ODOL Dimulai, Korlantas Polri Sasar Pemilik Kendaraan dan Proyek Pemerintah


    Mengapa Gaji ke-13 Penting?

    1. Menopang Biaya Pendidikan

    Gaji ke-13 sengaja dicairkan menjelang tahun ajaran baru untuk membantu ASN dan pensiunan membiayai kebutuhan pendidikan anak.

    2. Stimulus Ekonomi

    Kebijakan ini diharapkan ikut mendorong daya beli masyarakat dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

    3. Bentuk Apresiasi

    Gaji ke-13 juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi ASN dan pensiunan dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan nasional.

    Baca Juga: Bupati Bogor Resmikan Gedung Vinus Empowerment Space, Wujud Dukungan Pemberdayaan Pemuda dan Inovasi Ekonomi


    Catat! Jadwal dan Cara Penerimaan

    • Tanggal cair: Mulai 2 Juni 2025

    • Metode pencairan: Otomatis melalui bank masing-masing ASN/pensiunan

    • Tanpa pengajuan atau verifikasi ulang

    Halaman:

    Tags

    Terkini

    Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

    Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB