informasi

Gaji Ke-13 ASN Cair Besok: Pemerintah Pastikan Tidak Ada Potongan

Senin, 2 Juni 2025 | 07:30 WIB
ASN melakukan aktivitas administrasi di kantor pemerintahan menjelang pencairan gaji ke-13 pada Juni 2025 (Ari Junik edit canvapro)
  • Tunjangan keluarga

  • Tunjangan pangan

  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

  • Tunjangan kinerja (Tukin)

  • 2. Komponen Gaji ASN dari APBD

    Sementara itu, ASN yang digaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan menerima:

    • Gaji pokok

    • Tunjangan keluarga

    • Tunjangan pangan

    • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

    • Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)*
      (Jika kemampuan fiskal daerah memungkinkan)


    Tidak Ada Potongan, Pajak Ditanggung Pemerintah

    Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah gaji ke-13 ini tidak dikenai potongan apa pun, termasuk potongan kredit pensiun atau iuran lainnya. Hanya pajak penghasilan (PPh) yang berlaku, dan bahkan itu ditanggung oleh pemerintah.

    Baca Juga: Pelajar Smp Ditendang Saat Main Skateboard di Depok, Wawalkot Kekerasan Tidak Bisa Ditoleransi

    “Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Corporate Secretary PT Taspen, Henra.


    Rincian Gaji Pokok ASN Tahun 2025

    Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024:

    • Golongan I: Rp 1.685.700 – Rp 2.901.400

    • Golongan II: Rp 2.184.000 – Rp 4.125.600

    Halaman:

    Tags

    Terkini

    Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

    Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB