informasi

Gaji Ke-13 ASN Cair Besok: Pemerintah Pastikan Tidak Ada Potongan

Senin, 2 Juni 2025 | 07:30 WIB
ASN melakukan aktivitas administrasi di kantor pemerintahan menjelang pencairan gaji ke-13 pada Juni 2025 (Ari Junik edit canvapro)

 

Catatanfakta.com -, Gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, hakim, serta pensiunan, resmi mulai dicairkan pada Senin, 2 Juni 2025.

Kepastian ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 dan PP Nomor 11 Tahun 2025, yang mengatur petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran.

Pemerintah melalui PT Taspen (Persero) juga telah mengumumkan bahwa pensiunan tidak perlu mengajukan permohonan ulang atau melakukan autentikasi. Pembayaran dilakukan otomatis ke rekening masing-masing.

Baca Juga: Gaji Ke-13 ASN dan Pensiunan Mulai Cair 2 Juni 2025, Cek Rinciannya di Sini!


Apa Itu Gaji ke-13 dan Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Kompensasi Tambahan untuk ASN dan Pensiunan

Gaji ke-13 adalah bentuk kompensasi tahunan yang diberikan oleh pemerintah sebagai upaya membantu pengeluaran tambahan, terutama menjelang tahun ajaran baru pendidikan. Selain untuk ASN aktif, gaji ini juga diberikan kepada:

  • Pensiunan PNS

  • Penerima pensiun janda/duda PNS

  • Penerima tunjangan pensiun

  • Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)

  • Prajurit TNI

  • Anggota Polri

  • Hakim


Komponen Gaji ke-13: Apa Saja yang Dibayarkan?

1. Komponen Gaji ASN dari APBN

Untuk ASN yang gajinya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), komponen gaji ke-13 meliputi:

  • Gaji pokok

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB