Catatan fakta.com -, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana pembentukan 267 Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan di Jakarta. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Jakarta juga mempersiapkan 267 koperasi kelurahan dan sudah masuk di dalam RPJMD. Saya sudah memperintahkan kepada Kepala Bappeda untuk diintegrasikan,” kata Pramono di Balai Kota, Rabu (21/5).
Tujuh Pilar Koperasi Merah Putih
Pramono menjelaskan, koperasi ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah ekonomi, tetapi juga sebagai pusat layanan masyarakat. Tujuh pilar utama yang akan hadir di setiap koperasi meliputi:
-
Kantor koperasi di setiap kelurahan
-
Kios sembako
-
Unit simpan pinjam
-
Klinik kesehatan
-
Apotek
-
Sistem pergudangan
-
Sarana logistik
Baca Juga: Kebun di Bogor Terbakar Hebat, Diduga Akibat Ledakan Tabung LPG Oplosan
“Saya yakin Jakarta karena infrastrukturnya relatif lebih baik dibandingkan daerah lain. Apalagi semua regulasi seperti Kepmen, Inpres, hingga Perpres sudah tersedia,” jelas Pramono.
Target: Terbentuk Juli, Beroperasi Oktober
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan seluruh koperasi Merah Putih ini akan terbentuk pada 12 Juli 2025 dan beroperasi penuh pada awal Oktober 2025.
“Kami yakin mudah-mudahan tanggal 12 Juli sudah terbentuk dan awal Oktober sudah beroperasi. Jangan hanya terbentuk, tapi benar-benar berfungsi,” tegas Pramono.
Baca Juga: AI dan Etika: Anak Muda Harus Peduli atau Cuek?
Dukungan Pemerintah Pusat
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, menyatakan keyakinannya terhadap komitmen Jakarta dalam menjalankan program nasional ini.