Kasus ini pertama kali mencuat ke publik melalui media sosial X (dulu Twitter). Sebuah akun anonim membagikan tangkapan layar pesan WhatsApp berisi pengakuan dugaan kekerasan seksual oleh dua residen anestesi Unpad terhadap seorang penunggu pasien. Pesan tersebut menyebut penggunaan obat bius dan menyertakan bukti CCTV.
“Selamat malam dok. Maaf mengganggu. Dok, saya dapat informasi ada 2 residen anestesi Unpad melakukan rudapaksa ke penunggu pasien (menggunakan obat bius, ada bukti CCTV lengkap)...” demikian bunyi pesan yang viral pada Selasa, 7 April 2025.
Hingga kini, penyelidikan masih berjalan. Pihak penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat proses hukum terhadap pelaku.