informasi

Buntut Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS, STR Dokter Residen Pelaku Kekerasan Seksual Dicabut Kemenkes

Jumat, 11 April 2025 | 14:05 WIB
Geger Dokter PPDS Cabuli Anak Pasien Hingga Butuh Pendampingan, UNPAD Ambil Jalur Ini (pekanbaru.tribunnews)

Baca Juga: Sastra Winara Ungkap Keberhasilan Mudik Gratis 2025 di Kabupaten Bogor

Kemenkes menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap keluarga korban dan mengecam keras tindakan pelaku yang dianggap telah mencoreng etika dan nama baik dunia kedokteran.

 

“Kemenkes merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh PAP,” sambungnya.

 

Selain proses hukum, status PAP sebagai mahasiswa PPDS Unpad juga telah resmi dicabut. Ia kini telah dikembalikan ke universitas dan dikeluarkan dari program pendidikan spesialis.

 

“Yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Unpad dan diberhentikan sebagai mahasiswa serta diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat,” jelas Aji.

 

Baca Juga: Suasana bahagia dan Penuh Semangat di Polres Bogor Usai Operasi Ketupat Lodaya: Kapolres Ajak Personel Jadikan Kebersamaan sebagai Kekuatan Baru

 

Dari pihak kepolisian, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, membenarkan bahwa pelaku telah ditahan sejak 23 Maret 2025.

 

“Pelaku berinisial PAP dan berusia 31 tahun. Kami telah menahannya sejak 23 Maret,” kata Surawan, dikutip Kamis, 10 April 2025.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB