catatanfakta.com - Perubahan besar terjadi dalam sistem kerja ASN di lingkungan Kementerian Agama. Kebijakan terbaru mengatur pengurangan jam kerja selama Ramadan, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023.
Kini, pegawai hanya bekerja 32,5 jam per minggu, berbeda dari aturan reguler yang mencapai 37,5 jam per minggu. Selain itu, jam masuk diundur menjadi pukul 08.00 waktu setempat, serta pengurangan durasi istirahat.
Fleksibilitas ini disebut sebagai langkah adaptasi agar pegawai tetap produktif tanpa mengabaikan kewajiban ibadah di bulan suci. Namun, apakah benar kebijakan ini akan meningkatkan efisiensi kerja atau justru menimbulkan tantangan baru?
Baca Juga: Kurma Raja Salman Ludes! Masyarakat Antusias, Kemenag: Mohon Maaf Jika Belum Kebagian
Banyak pihak mulai mempertanyakan efektivitas kebijakan ini, terutama dalam memastikan pelayanan publik tetap optimal.
Tanpa pengawasan ketat, apakah ASN bisa tetap bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya? Tantangan ini semakin nyata ketika membahas kemungkinan penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) secara permanen di lingkungan birokrasi.
FWA, yang telah sukses diterapkan di berbagai perusahaan dunia, terbukti mampu meningkatkan produktivitas hingga 30 persen. Namun, birokrasi memiliki tantangan tersendiri.
Baca Juga: Ramadan Berkah! Kemenag Buka Kursus Kitab Kuning Gratis, Daftar Sekarang
Selama pandemi, Kementerian Keuangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat peningkatan efisiensi pegawai hingga 25 persen dengan sistem kerja jarak jauh. Lantas, mengapa sistem serupa belum diterapkan secara menyeluruh bagi ASN?
Teknologi menjadi faktor kunci dalam mendukung sistem kerja fleksibel. Kementerian Agama telah memanfaatkan aplikasi Pusaka (Kemenag Super App) dan e-Kinerja BKN untuk memantau kehadiran serta produktivitas pegawai.
Dengan sistem ini, penilaian kerja lebih menitikberatkan pada hasil daripada sekadar kehadiran fisik.
Baca Juga: Tarhib Ramadan: Kemenag Bagikan Al-Qur’an & Bibit Pohon Gratis!
Jika sistem ini terbukti efektif, apakah birokrasi akan segera bertransformasi menuju pola kerja fleksibel secara permanen? Mungkinkah ini menjadi titik awal perubahan besar dalam dunia ASN? Yang pasti, tantangan dan evaluasi akan terus berlangsung demi menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap perubahan zaman.