informasi

Bantah IKN Mangkrak, Basuki Ungkap Rencana dan Anggaran Pembangunan Tahap 2 yang Fantastis

Minggu, 16 Februari 2025 | 16:47 WIB
Pembangunan IKN tahap dua dimulai April 2025, target selesai 2026! (instagram.com/ikn_id)

Catatanfakta.com - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tidak akan menghambat pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

"Efisiensi anggaran tidak berpengaruh, pembangunan Kota Nusantara terus lanjut masuk tahap dua 2025-2028," ujar Basuki di Sepaku, Penajam Paser Utara, dikutip dari Antara, Sabtu, 15 Februari 2025.

Baca Juga: Arab Saudi Resmi Larang Anak-anak Ikut Ibadah Haji Mulai 2025, Alasannya karena Keselamatan

Tahap Kedua Pembangunan IKN

Basuki menjelaskan bahwa tahap kedua pembangunan IKN akan mencakup pembangunan perkantoran legislatif dan yudikatif yang dijadwalkan dimulai pada April 2025. Langkah ini selaras dengan rencana menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028.

Selain itu, pembangunan tahap dua juga akan mencakup kantor perbankan serta proyek investasi lainnya.

"OIKN sudah merencanakan pembangunan infrastruktur di kawasan investasi agar segera dibangun," tambahnya.

Baca Juga: Ramadhan Tinggal Hitungan Hari! Lakukan 9 Persiapan Ini Agar Ibadah Makin Maksimal

Sementara itu, pembangunan infrastruktur umum seperti jalan, air minum, serta sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) dan multi-utility tunnel (MUT) saat ini masih dalam proses pelelangan.

"Pembangunan infrastruktur itu paling lambat dilakukan setelah hari raya, target selesai pada 2026, jadi 2026 terlihat perubahan, ada gedung dan kawasan baru," jelas Basuki.

Ia juga memastikan bahwa seluruh pegawai OIKN akan mulai berkantor di Nusantara secara penuh pada Maret 2025.

Baca Juga: Kebutuhan Elpiji 3 Kg di Malang Raya Melonjak Saat Ramadhan, Warga Diminta Bijak Menggunakan!

Kebijakan Efisiensi Anggaran

Adapun kebijakan efisiensi anggaran yang diambil pemerintah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB