Catatanfakta.com - JAKARTA, – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia! Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan instruksi penting yang memungkinkan pengecer gas LPG 3 kg untuk kembali beroperasi seperti biasa. Namun, dengan satu syarat penting: pengecer akan dijadikan sub pangkalan dalam proses penjualan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025). Menurut Dasco, komunikasi antara DPR RI dan Presiden telah berlangsung sejak malam sebelumnya, di mana dibahas solusi untuk menstabilkan harga di tingkat pengecer agar tidak memberatkan masyarakat.
"Presiden menginstruksikan ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer yang ada mulai hari ini, agar mereka dapat berjualan seperti biasa. Namun, mereka akan diatur sebagai sub pangkalan," kata Dasco.
Kebijakan Baru untuk Menstabilkan Harga
Pengecer kini diizinkan untuk kembali berjualan gas LPG 3 kg, dan proses penyesuaian harga akan dilakukan secara bertahap. Regulasi baru ini diharapkan dapat mengatur harga LPG subsidi agar tidak melonjak, sehingga harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
Dasco menambahkan, kebijakan ini diambil agar harga gas LPG 3 kg tidak memberatkan masyarakat, khususnya mereka yang sangat bergantung pada subsidi tersebut. Dengan pengaturan yang lebih ketat, pemerintah berharap distribusi dan harga gas LPG bisa stabil.
Baca Juga: Di Bogor Kependudukan & Pendidikan Kini Terintegrasi, Apa Dampaknya?
Pengecer Jadi Subpangkalan: Langkah untuk Kesejahteraan Bersama
"Langkah ini bertujuan agar harga jual gas LPG tetap terjangkau dan masyarakat tidak terbebani," ujar Dasco. Kebijakan baru ini juga diharapkan dapat memastikan bahwa pasokan gas LPG 3 kg tepat sasaran dan tidak terjadi kelangkaan yang mengganggu kestabilan pasar.
Dengan adanya pengaturan yang lebih ketat, pengecer kini akan menjadi sub pangkalan yang diatur dengan regulasi yang jelas oleh pemerintah pusat, yang tentunya memberikan keuntungan lebih bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kebijakan ini pastinya memberi harapan baru, terutama bagi kalangan menengah ke bawah yang sangat bergantung pada gas LPG subsidi 3 kg. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan kebijakan ini berpihak pada kesejahteraan masyarakat.