catatanfakta.com - Langkah mundur Gus Miftah dari posisi Utusan Khusus Presiden untuk Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan mendapat respons positif dari Istana.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa pemerintah menghormati keputusan ini sebagai wujud kebesaran hati. "Kita hormati keputusan beliau," ujar Hasan pada Jumat (6/12/2024).
Keputusan ini diambil Gus Miftah di tengah kontroversi terkait pernyataannya dalam sebuah video yang viral, di mana ia mengolok-olok seorang penjual es teh saat acara selawatan di Magelang.
Baca Juga: Kyai Hasyim Asy'ari: Ulama yang Rela Berdagang Demi Pendidikan, Berbeda dengan Gus Miftah?
Video tersebut memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk desakan agar Presiden Prabowo mencopotnya dari jabatan tersebut. Namun, Gus Miftah menegaskan bahwa pengunduran dirinya bukanlah akibat tekanan, melainkan bentuk tanggung jawab pribadi.
"Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," jelasnya dalam konferensi pers di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, DI Yogyakarta.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini merupakan wujud cinta dan hormat kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat.
Dalam pernyataan lanjutannya, Gus Miftah mengungkapkan bahwa jabatan hanyalah sebuah amanah sementara.
"Seorang berjiwa besar pernah berkata kalau jabatan itu adalah titipan sementara, sarana untuk berbuat kebaikan. Pengabdian pada bangsa dan negara tidak terbatas saat menjabat, tapi mencakup seluruh ruang di mana saya bisa berikan manfaat," tuturnya.
Langkah Gus Miftah ini menunjukkan kedewasaan dalam menghadapi kritik publik. Alih-alih memperpanjang polemik, ia memilih mundur untuk menjaga kredibilitas dirinya dan pemerintah.
Baca Juga: Gus Miftah Bela Gibran: Dinasti Bukan Hanya Soal Anak Presiden
Ia menambahkan bahwa pengunduran dirinya adalah awal dari kontribusi lebih luas, di luar batasan formalitas jabatan.
Keputusan ini memunculkan diskusi publik terkait pentingnya etika pejabat dalam menjaga kehormatan posisi dan tanggung jawabnya.