catatanfakta.com - Transportasi publik MRT Jakarta memutuskan untuk memberlakukan tarif istimewa hanya sebesar Rp1 bagi para pengguna yang menggunakan moda transportasi tersebut pada Minggu (20/10/2024) saat acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Jakarta.
Keputusan tersebut dibuat sebagai upaya untuk memberikan kemudahan dan mendukung kenyamanan masyarakat Jakarta dalam bertransportasi pada hari pelantikan tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh pihak MRT Jakarta melalui laman Instagram MRT Jakarta @mrtjktinfo pada Sabtu (19/10/2024).
Baca Juga: Pelantikan Presiden Prabowo: 13 Panggung Hiburan Digelar di Jalan SudirmanBaca Juga: Pelantikan Presiden Prabowo: 13 Panggung Hiburan Digelar di Jalan Sudirman
Pengumuman tarif khusus tersebut telah menarik perhatian para pengguna transportasi publik yang merasa senang dan berharap untuk dapat memanfaatkan promo khusus ini.
Meski demikian, MRT Jakarta juga menetapkan beberapa ketentuan dan syarat yang harus dipatuhi oleh para pengguna transportasi umum yang menggunakan tarif istimewa ini. Ketentuan ini adalah sebagai berikut:
Tarif istimewa berlaku hanya pada hari Minggu (20/10/2024).
Tarif istimewa hanya dapat digunakan oleh pengguna MRT Jakarta.
Tarif istimewa tidak berlaku untuk pengguna kartu jurnal MRT Jakarta.
Tarif istimewa tidak dapat diuangkan atau ditarik balik.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Siapkan 6.757 Personel Amankan Pelantikan Presiden Prabowo
Para pengguna diharapkan untuk selalu menjaga kebersihan dan mematuhi peraturan yang ada. Pada dasarnya, pemberlakuan tarif istimewa ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan untuk masyarakat selama masa pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
Meski MRT Jakarta menetapkan beberapa syarat dan ketentuan, namun tarif istimewa sebesar Rp1 ini cukup menjadi opsi menarik dan menguntungkan bagi masyarakat Jakarta yang memanfaatkan transportasi publik MRT Jakarta pada hari pelantikan tersebut.
Sebagai tambahan informasi, sidang paripurna MPR yang akan digelar di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, dimulai pada pukul 10.00 WIB pada hari Minggu, 20 Oktober 2024.
Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Sebut Pelantikan Wakil Presiden Terpilih Tidak Bisa Digugat
Proses pelantikan akan dihadiri oleh tamu undangan yang berasal dari berbagai kalangan dan instansi. Sebagai masyarakat Jakarta yang cerdas, tentunya kesempatan tarif istimewa Rp1 ini tidak boleh dilewatkan, ya!