informasi

Bahasa Betawi Jadi Terjemahan Al-Qur'an, Kemenag Tambah Produk Bahasa Daerah

Jumat, 12 Juli 2024 | 10:00 WIB
Kepala Puslitbang LKKMO Moh. Isom memberikan arahan. (kemenag.go.id)

catatanfakta.com - Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka sedang menyusun terjemahan Al-Qur'an ke dalam Bahasa Betawi.

Proses tersebut dipimpin oleh Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kemenag, Moh. Isom. Proses penerjemahan ini diperkirakan akan selesai dalam waktu dua tahun dan nantinya akan ditashih di Lembaga Pentashihan Mushaf Al-Qur'an Kementerian Agama.

Moh. Isom menjelaskan bahwa ada tiga alasan mengapa Kemenag memilih untuk menerjemahkan Al-Qur'an dalam Bahasa Betawi. Pertama, Bahasa Betawi memiliki jumlah penutur terbanyak di Indonesia.

Baca Juga: Kemenag Fasilitasi Pengembangan Hisab Rukyat, Berikan Bantuan Operasional untuk 10 Lembaga

"Tercatat hampir lima juta penutur Bahasa Betawi. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa tersebut sangat komunikatif, asik, dan dinamis. Bahasa ini tidak hanya populer di Jakarta, tetapi juga meluas sampai ke Bekasi, Depok, Karawang dan Tangerang,” kata Moh. Isom.

Kedua, banyak kosakata dalam Bahasa Betawi yang terancam punah atau bahkan sudah hilang dan tidak dikenal lagi oleh generasi muda. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti tergusurnya kampung-kampung Betawi di Jakarta, arus modernisasi yang menggerus bahasa lokal, dan adanya perkawinan lintas etnis yang membuat keluarga tidak lagi menggunakan bahasa daerahnya.

Faktor ketiga menjelaskan bahwa sebagian besar etnis Betawi adalah umat Muslim, dan Al-Qur'an adalah kitab suci mereka. Dengan menerjemahkan Al-Qur'an dalam Bahasa Betawi, diharapkan masyarakat Betawi akan dapat lebih mudah memahami isi Al-Qur'an dan lebih mudah mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Pertukaran Mahasiswa Berbeda, Kemenag Gelar PM-Luring untuk PTKI

Setelah ditashih, nantinya terjemahan Al-Qur'an dalam Bahasa Betawi akan dikembangkan dalam platform digital yang dapat diakses melalui Android, IOS, dan Ms. Word. Moh.

Isom mengungkapkan bahwa proses penerjemahan ini dilakukan dengan memperhatikan kaidah-kaidah tafsir dalam Islam, serta dengan memperhatikan aspek-aspek linguistik, semantik, dan pragmatik. Moh. Isom juga menyatakan bahwa proses penerjemahan ini juga melibatkan ahli-ahli Bahasa Betawi dari Pusat Studi Betawi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Lembaga Kebudayaan Betawi untuk memastikan bahwa terjemahan ini benar-benar mencerminkan Bahasa Betawi yang autentik.

Keputusan Kemenag untuk menerjemahkan Al-Qur'an ke dalam Bahasa Betawi disambut dengan baik oleh masyarakat Betawi.

Baca Juga: Kemenag Gandeng Universitas Korea untuk Tingkatkan Kualitas SDM Widyaiswara Indonesia

Mereka berharap bahwa terjemahan ini dapat membantu mengembangkan dan melestarikan Bahasa Betawi, serta dapat membantu generasi muda Betawi untuk memahami pesan-pesan agama dalam Al-Qur'an.

Selain itu, terjemahan ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat Betawi yang kesulitan memahami Al-Qur'an dalam Bahasa Arab, karena Bahasa Betawi memiliki kesamaan dengan Bahasa Melayu yang sering digunakan di wilayah Sumatera dan Malaysia.

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB