Catatanfakta.com - Baru-baru ini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Hal ini dikarenakan Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.
Keputusan DKPP terhadap Hasyim dikarenakan seluruh dalil aduan yang disampaikan oleh pengadu atau korban dikabulkan seluruhnya.
Baca Juga: Geger! Ketua KPU RI Terjerat Kasus Dugaan Asusila: DKPP Ungkap Prioritas Penanganan Sidang Bulan Ini
Ketua DKPP Heddy Lugito menegaskan bahwa sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari sebagai ketua sekaligus anggota komisioner KPU telah berlaku sejak putusan dibacakan dan meminta Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan.
Menurut pengadu, Hasyim dituduh menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, membina hubungan romantis dan berbuat asusila terhadap Pengadu termasuk di dalamnya menggunakan fasilitas jabatan sebagai Ketua KPU RI.
Sejak pertama kali bertemu di Agustus 2023 hingga terakhir kali peristiwa terjadi di Maret 2024, keduanya bertemu beberapa kali baik saat Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa maupun saat korban kunjungan dinas ke Indonesia.
Baca Juga: KPU DKI Tegaskan Penonaktifan NIK Tak Mempersulit Warga untuk Memilih pada Pilgub DKI
Hal ini tentu saja mengundang perhatian publik dan menjadi sebab banyaknya pembicaraan di masyarakat.
Sebagai penyelenggara pemilu yang hendak menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, seharusnya ketua KPU justru menjadi teladan bagi masyarakat dalam melakukan perbuatan dan tindakan yang etis.
Namun, tindakan Hasyim yang dinyatakan DKPP sebagai asusila jelas melanggar kode etik penyelenggara pemilu dan menyebabkan keresahan bagi masyarakat.
Baca Juga: KPU Kabupaten Bogor Telah Menetapkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Bogor Pemilu Tahun 2024
Kasus yang menimpa Hasyim Asy'ari bagi banyak orang merupakan refleksi moralitas para pemimpin bangsa.
Pembicaraan soal etika dan moralitas tentu sulit dipisahkan dari sebuah negara yang berupaya mewujudkan ketertiban dan kemakmuran bersama.