Komnas HAM juga berupaya mengawal Pemilu 2024 yang lebih inklusif dan demokratis. Komnas HAM merekomendasikan penyelenggara pemilu untuk menerapkan pendekatan berbasis hak (rights based approach) dan kepentingan pemilih (voter-centered).
Baca Juga: ARSUL SANI TANGGAPI KOMNAS HAM PERIHAL VONIS MATI FERDY SAMBO
Laporan Tahunan Komnas HAM ini dapat dijadikan sebagai acuan bagi pemegang kepentingan, khususnya pemerintah, dalam menjalankan fungsinya dalam melindungi hak asasi manusia.
Komnas HAM juga meminta dukungan dari seluruh pihak untuk memastikan penegakan dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.