informasi

Larangan Spanduk dan Bendera, Saudi Keluarkan Aturan Baru untuk Jemaah Haji di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram

Jumat, 24 Mei 2024 | 22:00 WIB
Anggota Tim Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda (SS https://kemenag.go.id/)

Para jemaah diingatkan untuk mendata dirinya dan mencatat nama serta nomor hotel masing-masing, di mana mereka menginap. Jika ingin berkomunikasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah haji (PPIH), jemaah diminta untuk mencatat nomor kontak dan identitas gelang jemaah.

Baca Juga: Rudy Susmanto Ucapkan Doa dan Selamat pada Jamaah Haji Kabupaten Bogor 2024 ke Tanah Suci

Operasional pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci, tahun ini cukup banyak mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada hari keenam setelah dibuka, operasional ini telah mencapai lebih dari 34 ribu jemaah.

Adapun jemaah harus memeriksa persyaratan, memperhatikan kesehatan, mengumpulkan informasi serta mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya sebelum berangkat melakukan kewajiban haji ini.

Kementerian Agama dan berbagai institusi terkait terus mengedukasi para jemaah untuk mempersiapkan diri dan mematuhi aturan-aturan dan tata tertib di Tanah Suci. Semua ini tidak hanya untuk kesejahteraan khusus para jemaah tetapi juga untuk terciptanya suasana yang tenang, harmonis, dan kondusif di kawasan Masjid Nabawi dan Masjidil Haram serta di sekitarnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB