informasi

Kartu Pintar untuk Jemaah Haji, Smart Card sebagai Akses Ibadah di Tanah Suci

Kamis, 23 Mei 2024 | 15:00 WIB
Fungsi smart card bagi jemaah Haji Indonesia yang harus diketahui (Kemenag)

catatanfakta.com - Tahun 2024 merupakan tahun yang berbeda dalam penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kartu pintar (smart card) untuk dibagikan kepada jemaah haji, yang akan digunakan sebagai akses untuk mengikuti rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Meskipun ini adalah kebijakan baru, jemaah haji Indonesia diminta untuk mengikuti menggunakan kartu pintar ini selama berada di Tanah Suci, terutama pada puncak haji di Armuzna.

Sepertinya, Kartu Pintar ini memang memiliki peranan yang cukup penting dalam pelaksanaan ibadah di tanah suci.

Baca Juga: Insiden Mesin Terbakar di Udara: Garuda Indonesia Selamatkan Ratusan Jamaah Haji dalam Emergency Landing di Makassar

Jemaah diminta untuk membawanya dan dipakai pada saat melakukan rangkaian ibadah. "Smart card adalah kartu yang nanti akan dipakai oleh jemaah haji ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Setiap jemaah ke Armuzna, wajib memakainya," terang Anna Hasbie, Juru Bicara Kementerian Agama.

Selain itu, Kadaker Makkah Khalilurrahman juga mengimbau agar ketua kloter, ketua rombongan dan ketua regu, termasuk juga jemaah, bertanggung jawab memastikan kartu tidak hilang dan menjaga sebaik mungkin.

"Kami memberikan imbauan ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu, dan jemaah agar bisa menjaganya sebaik mungkin. Jangan sampai hilang," imbau Khalil, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Rudy Susmanto Ucapkan Doa dan Selamat pada Jamaah Haji Kabupaten Bogor 2024 ke Tanah Suci

Untuk meminimalisir kehilangan kartu, Pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan kartu cadangan bagi jemaah apabila kehilangan smart card. Namun, kartu cadangan sangat terbatas hanya 10 persen dari jumlah jemaah haji Indonesia.

Pemandangan pada kartu pintar ini pun cukup menarik. Kartu pintar didominasi warna coklat dan putih. Pada bagian depan terdapat foto dan data profil jemaah.

Barcode pun tersedia pada bagian kartu ini, yang bisa dipindai untuk mengetahui data jemaah seperti nama, foto, tempat tanggal lahir, nomor visa dan provider yang menerbitkannya, serta lokasi pemondokan jemaah di Makkah.

Baca Juga: Hati-Hati Terkena ISPA atau Dehidrasi, Jemaah Haji Wajib Bawa Obat Ini!

Lebih lanjut, smart card ini merupakan implementasi pelaksanaan peraturan Arab Saudi yang mengeluarkan fatwa bahwa orang yang berhaji tanpa izin hukumnya berdosa. "Nah itu (smart card) sama dengan izin (berhaji)," imbuh Khalil.

Dalam pelaksanaan haji tahunan, pemerintah dan panitia haji selalu berusaha meningkatkan layanan dalam pendistribusian dan pengelolaan dokumen bagi jemaah haji, termasuk dengan teknologi.

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB