Pihak sekolah diharapkan turut mengawasi kegiatan siswa di luar sekolah seperti taman atau mal disekitar tempat tinggal siswa guna mencegah tawuran antar-pelajar yang terorganisir. Serta melaporkan kejadian kejadian, termasuk tindak kejahatan, tawuran, bully dan tindakan tercela untuk meminimalisir tindakan tersebut di masa depan.
Baca Juga: Tawuran Maut Pelajar di Ciawi: Pemkab Bogor Minta Peran Aktif Orang Tua dalam Pembinaan Anak
Adapun tindakan lebih lanjut yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian adalah memasarkan acara tersebut dan memberikan edukasi tentang bahaya tawuran. Selain itu juga mengintensifkan pengawasan dengan metode Pervice, Open, Pre-Emptive dan With Community. Semoga upaya ini dapat mengurangi tawuran antar-pelajar yang kerap terjadi di Indonesia.