catatanfakta.com - Bareskrim Polri, lembaga investigasi kejahatan nasional di bawah Kepolisian Negara Republik Indonesia, masih mengincar dua warga negara Ukraina yang menjadi otak di balik laboratorium narkoba rahasia.
Laboratorium tersebut khusus membudidayakan ganja dan mephedrone dengan metode hidroponik, dan kedua orang dengan inisial RZ dan OK juga diketahui sebagai bagian dari jaringan Hydra Indonesia.
Kedua orang tersebut saat ini diburu melalui program pencarian orang hilang (DPO). DPO tersebut diketahui melarikan diri dari Indonesia setelah melakukan penggerebekan di kompleks vila Sunny Village, Kabupaten Badung, Bali, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Menggali Fakta: Aktor Preman Pensiun Epy Kusnandar Ditangkap Karena Narkoba
Dalam pernyataan yang dibuat kepada pers pada hari Rabu, 15 Mei 2024, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menyatakan bahwa meskipun kedua orang tersebut sedang berada di luar negeri, petugas kepolisian masih aktif mencarinya.
Kedua warga Ukraina tersebut dikabarkan memainkan peran penting dalam pengelolaan laboratorium rahasia dan mengawasi semua operasi narkoba di tempat tersebut.
Ditemukan bahwa tiga warga negara asing lainnya yang juga terlibat dalam jaringan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: kasus penipuan dengan modus menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) palsu.
Mereka memasuki Indonesia dengan visa Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk investasi pada bidang properti. Kepolisian akan bekerja sama dengan kantor keimigrasian untuk memastikan bahwa kelompok orang ini tidak akan masuk ke Indonesia lagi.