Mardiono menyatakan bahwa pihaknya masih enggan menjawab soal kemungkinan berada di dalam koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran. Partai tersebut terlebih dahulu harus menggelar Rapimnas untuk memutuskan sikap.
Baca Juga: Menyelamatkan PPP: Kegiatan Politik atau Kesadaran Sejarah?
Keterlibatan PPP dalam kubu oposisi pada pilpres 2024, menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat.
Sejumlah kalangan menilai bahwa keputusan PPP untuk bergabung dengan oposisi cukup merugikan dan tidak sesuai dengan komitmen partai dalam mendukung pembangunan nasional. Namun, ada juga yang menilai bahwa PPP memiliki hak untuk memilih sebagai partai oposisi sesuai dengan ideologi politiknya.
Konteks politik saat ini juga turut berpengaruh dalam pengambilan keputusan partai politik. Hal ini tercermin dari sikap PPP yang belum memutuskan arah politiknya apakah akan masuk ke dalam koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran atau tidak. Namun, PPP perlu mempertimbangkan secara seksama kepentingan dan kebutuhan baik partai politik maupun masyarakat.