Pada 4 Mei, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan TRS (21) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Rekor Kekerasan Anak di Jepang Tahun 2023: Angka Meningkat Tajam, Psikologis Mendominasi
Keluarga korban menuntut keadilan dan akuntabilitas dari semua pihak yang terlibat serta berharap investigasi yang mendalam akan dilakukan agar insiden serupa tidak terjadi lagi.