Catatanfakta.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, Cholil Nafis, mengeluarkan permintaan agar film berjudul 'Kiblat', produksi rumah produksi Leo Pictures, tidak ditayangkan di bioskop.
Dalam pernyataannya melalui akun Instagram, Cholil menyatakan ketidaktahuan atas isi film tersebut namun menyoroti judulnya yang dianggap sensitif terkait dengan arah ibadah umat Islam.
Dia menekankan bahwa penggunaan judul 'Kiblat' dalam film tersebut dapat dianggap sebagai upaya untuk memancing kontroversi dan perhatian publik, terutama dengan memanfaatkan unsur keagamaan.
Baca Juga: Padatnya Situasi di Stasiun Pasar Senen saat H+3 Lebaran
Menurutnya, tindakan seperti itu merupakan kampanye hitam terhadap ajaran agama dan tidak pantas untuk diedarkan.
Cholil juga menyoroti fenomena dimana reaksi keagamaan sering dimanfaatkan oleh pelaku bisnis untuk keuntungan materi.
Dia menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh dibiarkan dan harus dilawan.
Baca Juga: Padatnya Situasi di Stasiun Pasar Senen saat H+3 Lebaran
Film 'Kiblat' sendiri diketahui sebagai film horor yang mengusung konsep religi dalam penceritaannya.
Meskipun belum ada kepastian tanggal tayangnya, film ini direncanakan akan diputar tahun ini dan melibatkan sejumlah artis ternama seperti Yasmin Napper, Arbani Yasic, Ria Ricis, Hana Saraswati, dan Dennis Adhiswara.
Pernyataan MUI ini menjadi sorotan, menunjukkan sensitivitas terhadap penggunaan unsur keagamaan dalam produksi hiburan serta menggambarkan perhatian terhadap kemungkinan penyalahgunaan untuk kepentingan bisnis.