Catatanfakta.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat bicara soal pengadaan tanah untuk pembangunan ibu kota negara Indonesia (IKN) baru dan menyoroti besarnya anggaran yang diperlukan untuk proses tersebut.
Baca Juga: Manfaat Mudik Bersama Karyawan untuk Meningkatkan Produktivitas
Namun, dia mengklarifikasi bahwa penganggaran bukan merupakan kewenangan kementeriannya. Meski begitu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional siap memberikan sertifikat tanah di IKN.
Baca Juga: Cara Menyiapkan Potensi Hujan Badai Saat Mudik Lebaran
Menteri juga mengakui adanya kendala dalam proses pembebasan lahan karena sebagian lahan di IKN masih ditempati warga sekitar.
Baca Juga: Bagaimana Tetap Aman Saat Hujan Lebat dan Badai Petir Saat Bepergian?
“Kami terus memantau situasi karena sebagian lahan masih ditempati warga sekitar dan kami ingin menyelesaikannya terlebih dahulu,” ujarnya, Jumat (5/4/2024) di Jakarta.
AHY menegaskan, penyerahan sertifikat tanah akan cepat, asalkan tidak ada kendala atau kendala terkait hak atas tanah yang bersih dan jelas. Terkait hal itu, otoritas IKN harus mengatasi sejumlah permasalahan, mulai dari anggaran kompensasi hingga relokasi warga setempat.
“Saya pastikan sertifikat tanahnya cepat sampai, sehingga tidak mengganggu proses pembangunan selanjutnya (di IKN). Namun harus diselesaikan dulu, dan penganggaran bukan kewenangan kami,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Suyus Windayana menyatakan, proses pengadaan tanah untuk IKN membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Oleh karena itu, alokasi awal sebesar 252.000 hektar untuk IKN diperkirakan tidak mencukupi dan tidak seluruh alokasi lahan dapat dibebaskan.
“Dulu kita asumsikan 252.000 hektar itu akan dibebaskan seluruhnya dan dialokasikan untuk IKN. Karena alokasi anggaran yang diperlukan cukup besar, maka kecil kemungkinan kita bisa mengakuisisi seluruhnya,” kata Suyus dalam Konferensi Nasional tentang IKN. IKN digelar di Jakarta pada Kamis (14/3/2024).
Suyus juga menyebutkan, jika benar-benar diperlukan, lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan bisa bersumber dari masyarakat setempat, asalkan sesuai dengan rencana rinci tata ruang dan telah disetujui oleh otoritas IKN.