Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Abdul Haris, menegaskan bahwa program semacam ini tidak memenuhi kriteria MBKM, dan peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap program-program di perguruan tinggi guna mencegah penyalahgunaan dan eksploitasi mahasiswa di masa mendatang.