informasi

Rekening Dibobol Melalui SIM Card Mati, Langkah Antisipasi dari Opsel dan Tinjauan Kominfo

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:50 WIB
Ilustrasi Pembobolan rekening melalui SIM Card (ilustrasi (freepik))

 

catatanfakta.com - Sebuah cerita yang menghebohkan masyarakat kembali terjadi dengan viralnya kasus pembobolan rekening melalui SIM card yang sudah tak aktif.

Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) menanggapi fenomena ini dengan mengajak penggunanya untuk mengambil langkah-langkah preventif guna menghindari insiden serupa di masa depan.

Seorang korban, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, berbagi pengalaman pahitnya di media sosial.

Baca Juga: Operasi Penyelamatan Korban Longsor Jadi Ajang Bertahan Hidup, Tim SAR Berjuang Melawan Waktu dan Bakteri

Dia mengungkap bagaimana nomor SIM card lamanya yang sudah tidak aktif kini digunakan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk membobol berbagai akun, termasuk kartu kredit dan akun e-commerce.

Menyikapi kasus ini, Steve Saerang, SVP Head of Corporate Communications IOH, memberikan imbauan kepada pengguna agar secara mandiri memutus akses ke layanan digital dan finansial yang terhubung dengan nomor ponsel yang sudah tak aktif.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi dan mengurangi risiko tindakan kriminal.

Baca Juga: Wow! Angka Kriminal Turun Tajam di Jakarta Selatan Selama Ramadhan 2024, Begini Penjelasannya!

Steve juga menjelaskan bahwa proses daur ulang SIM card sebenarnya diperbolehkan, namun, pengguna diharapkan untuk memeriksa status kartu mereka secara berkala serta melakukan pembaruan data yang diperlukan untuk menjaga keamanan informasi pribadi.

Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria menyatakan bahwa pihaknya akan meninjau ulang aturan terkait dan berkomunikasi dengan operator seluler untuk menindaklanjuti kasus ini.

Meskipun belum ada kebijakan yang berubah secara langsung, mereka tetap memantau situasi ini dengan seksama.

Baca Juga: Kominfo Berhasil Menangani Konten Perjudian dalam Jaringan Sebanyak 504.860

Kasus pembobolan melalui SIM card yang sudah tidak aktif ini menjadi peringatan bagi semua pengguna layanan telekomunikasi untuk lebih berhati-hati dalam melindungi informasi pribadi mereka.

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB