Catatanfakta.com - Banyak yang bertanya-tanya mengenai hukum menyikat gigi saat menjalankan ibadah puasa.
Apakah hal ini bisa membatalkan puasa seseorang? Mari kita simak penjelasan dari para ulama.
Puasa, sebagai ibadah yang diwajibkan, mengharuskan umat Islam untuk menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang dapat membatalkannya dari terbit hingga terbenamnya matahari.
Baca Juga: Kisah Seru 'Honest Thief' dengan Liam Neeson: Penipuan, Cinta, dan Kejar-kejaran FBI!
Namun, muncul pertanyaan apakah menyikat gigi termasuk dalam hal-hal yang bisa membatalkan puasa.
Dalam kajian yang dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Muhammadiyah dan PPPA Daarul Qur'an, disebutkan bahwa menyikat gigi tidaklah membatalkan puasa.
Ini dikuatkan dengan hadits yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW sendiri sering menggosok gigi saat sedang berpuasa.
Baca Juga: Hari Ini di Trans TV: Daftar Pemeran Film Honest Thief yang Mendebarkan
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Menurut Syaikh Abdul Aziz bin Baz, menyikat gigi dengan pasta gigi tidak akan membatalkan puasa selama kita berhati-hati untuk tidak membiarkan apa pun masuk ke dalam perut.
Jika secara tidak sengaja ada sesuatu yang tertelan, puasa tidak akan batal.
Baca Juga: Hari Ini di Trans TV: Daftar Pemeran Film Honest Thief yang Mendebarkan
Namun, meskipun menyikat gigi diperbolehkan, beberapa ulama menganggapnya sebagai perbuatan makruh. Hal ini karena ada potensi material yang masuk ke tenggorokan, seperti air, pasta gigi, atau bulu sikat gigi, yang bisa membatalkan puasa jika tertelan.
Maka dari itu, dianjurkan untuk tetap berhati-hati saat menyikat gigi saat berpuasa.